Abstract
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa sendiri yang diyakini kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Rumusan masalahnya adalah bagaimanakah sejarah dan perkembangan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada masa Orde Lama? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada masa Orde Baru? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada Era Reformasi? Pembahasannya adalah pada awalnya, konsep Pancasila dapat dipahami sebagai common platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Nilai integratif Pancasila mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Pada masa Orde Lama, pada masa Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa Orde Baru, pada masa Presiden Soeharto, bangsa Indonesia kembali menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Era Reformasi yang diharapkan sebagai era pembaruan memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia diharapkan kembali mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, faktanya justru pada Era Reformasi ini bangsa Indonesia dirasakan semakin jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Rakyat Indonesia mengalami degradasi moral dan cenderung liberalis karena pengaruh globalisasi. Tindak pidana korupsi dilakukan secara terang-terangan seolah-olah telah membudaya di Indonesia.
Keywords
Pancasila; Ideologi; Nilai-nilai Luhur
References
Imam Syaukani dan A. Ahsin Thohari. 2011. Dasar-dasar Politik Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kokom Komalasari. 2007. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Lentera Cendikia.
Komaruddin Hidayat dan Azyumardi Azra. 2012. Pancasila Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kencana.
Moh. Mahfud M.D. 2012. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Oetojo Oesman. 1993. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. Surabaya: Karya Anda.
Oksep Adhayanto. 2015. “Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. Jurnal Ilmu Hukum, Volume 5 Nomor 2, Februari-Juli 2015.
R. Warsito. 2012. Pendidikan Pancasila Era Reformasi. Banten: Ombak.
Salam. 1996. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
Soerjono Soekanto. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Subandi Al Marsudi. 2003. Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Syahrial Syarbani. 2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia Indonesia.